Kisah ibu muda membunuh anak kandungnya sendiri yang masih balita bahkan batita seolah tidak berhenti. Setelah pembunuhan anak 2,5 tahun di Deli Serdang dan bayi 3 bulan di Garut pada 2017, ada pula peristiwa di Mataram ketika seorang ibu mengakhiri hidup anaknya yang berumur 13 bulan pada awal 2019.
Kasus lain yang juga mengemuka adalah pembunuhan anak perempuan berusia 3 bulan di Bandung, yang cukup menjadi perhatian karena sang ibu tergolong aktif di media sosial. Sedangkan yang paling baru adalah kejadian di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pertengahan Oktober silam.
Patut dicatat, seluruh kasus di atas adalah anak yang lahir dari pernikahan resmi. Kalau kita harus menambahkan cerita bayi yang baru lahir dan langsung dikirim ke surga oleh orangtuanya sendiri karena merupakan hasil hubungan di luar nikah, tentu daftarnya akan semakin panjang.
Belum lama ini, seorang ibu muda berusia 21 tahun dikabarkan membunuh anaknya yang berumur 2,5 tahun dengan cara mencekoki air karena sang anak tidak mau makan. Si ibu memaksa anaknya minum air dengan posisi hidung anak ditutup.
Beberapa pengakuan terungkap di media mainstream maupun media sosial, antara lain sang ibu kesal dengan suami karena menganggap dirinya tidak berlaku adil pada anak kembarnya, sehingga sang anak yang menjadi korban badannya lebih kurus dibandingkan kembarannya yang diasuh oleh orangtua si suami.
Lanjuta Baca di https://voxpop.id/