in

Menolak diajak ML, Seorang Pria Dibunuh Waria Lalu Jenazahnya Dibuang Ke Sumur

Loading...

Andri Tristanto (30) mati dibunuh waria berinisial FA setelah menolak diajak berhubungan seksual (making love alias ML). Mayatnya dibuang di sumur dan baru ditemukan empat bulan kemudian.

Polisi sudah menangkap FA (22), warga Dusun Semboro Pasar, Desa Semboro, Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang pangkas rambut di salon. “Korban adalah warga Dusun Kedayan, Desa Gondang Legi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang,” kata Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Kusworo Wibowo, Senin (25/9/2017).

Andri dan FA berkenalan di media sosial Facebook. Semula Andri mengira FA perempuan, karena foto yang dipasang di akun Facebook terlihat cantik. Mereka pun sepakat untuk berkenalan dan bertemu. FA mengundang Andri menemui di rumah kontrakannya yang digunakan sebagai salon di Dusun Semboro Lor, Desa Semboro, Kabupaten Jember, medio akhir Mei.

 

Alangkah terkejutnya Andri ternyata bukannya perempuan cantik yang ditemuinya, melainkan waria. Sementara FA sudah kadung kepincut dengan Andri dan mengajaknya berhubungan seksual. Andri menolak, namun ia tak langsung pulang. “Korban masih menghormati tuan rumah. Lalu korban diajak minum arak sambil menelan pil koplo dan obat kuat,” kata Kusworo.

 

Setelah menenggak arak dan menelan pil koplo Dextro, mulut Andri berbuih. “Tersangka panik dan menyumbat saluran pernapasan korban dengan bantal hingga meninggal,” kata Kusworo.

 

Tak ingin ketahuan membunuh, FA membuang mayat Andri ke sumur. Sebelumnya pada kaki Andri diikat genting, agar tetap tenggelam. Usai membunuh, FA menggadaikan sepeda motor Andri dengan harga Rp 1,5 juta.

 

Pembunuhan ini baru terungkap 22 September 2017, setelah FA pindah rumah kontrakan. Warga curiga karena melihat ada kaos di sumur. Air sumur pun dikuras, dan bersama polisi, warga menemukan mayat Andri yang sudah jadi kerangka di dasar sumur.

 

Polisi bergerak cepat dan menangkap FA. “Tersangka kami jerat dengan KUHP pasal 340 subsider 338 subsider 365 (pencurian dengan kekerasan). Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” kata Kusworo.

>> Mau yang Hot dan Seksi Coba Klik disini! Jangan Kaget <<

Pelaku Seorang Waria di ciduk polisi di kediamannya

akun facebook pelaku

Berikut Kronologis singkat yang disampaikan pihak kepolisian:
– Berawal dr perkenalan di FACEBOOK antara Andri (krb) dg Fikko (plk/waria) akhirnya berlanjut dg pertemuan di Salon milik tersangka pd hari Jum’at 18 Mei 2017.setelah bertemu,krb kecewa krn tsk adl waria,selanjutnya krb di persilahkan masuk ke salon dan menginap semalam.
– Sabtu 19 Mei 2017 jam 12.00 Wib krb di paksa menelan pil Dextro sejumlah 12 butir oleh tsk,selanjutnya di ajak berhubungan badan,ttp krb menolak.krn plk sdh terlanjur nafsu akhirnya krb di suruh minum 12 butir pil dextro lg di sertai minum arak.krb lalu teler selanjutnya krb di bekap mukanya dg bantal oleh plk.
– Ketika krb sdh tidak sadarkan diri lalu plk menyeret hingga di pinggir sumur lalu mengikat tubuh krb dg tali rafia yg sdh di bebani dg 6 buah genting atap rumah kontrakan.stlh itu krb oleh plk di masukan ke dlm sebuah sumur di dlm kontrakan dan di tutupi anyaman bambu.
– Selain membunuh krb,plk juga menguasai motor milik krb dan sempat di gadaikan kpd terangga kontrakan dg harga Rp 1.500.000,-
– Stlh melakukan pembunuhan tsb,plk msh menempati kontrakan tsb selama 2 bln sblm akhirnya pergi meninggalkan kontrakan tsb tanpa pamit kpd pemilik rmh.
– Sebelum akhirnya pd hari Jum’at 22 September 2017 pemilik rmh mencium bau busuk dr dlm kontrakan tsb,dan stlh di telusuri ternyata sdh di temukan kerangka mayat dr dlm sumur.

>> Mau yang Hot dan Seksi Coba Klik disini! Jangan Kaget <<
Sumber.

Nikita Mirzani Pakai Baju Tembus Pandang, Celana Dalamnya Kelihatan Jelas

Kolombia Tawarkan Wisata Kokain, Alkohol, dan “Seks Tak Terbatas”