Hari Jum’at merupakan hari yang dianggap istimewa dari hari-hari lainnya oleh umat muslim. Saking istimewanya orang yang meninggal dunia di hari jumat katanya akan terbebas dari siksa kubur. Apakah hal ini benar ?
Beberapa hadist para ulama telah menyimpulkan bahwa bahwa benar seseorang yang meninggal pada hari Jum’at mendapat keistimewaan. Keistimewaan ini adalah aman dari adzab kubur.
Pendapat ini didasarka dari beberapa hadist yaitu :
“Tidak ada seorang muslim pun yang meninggal pada hari Jum’at atau malam Jum’at kecuali Allah akan menjaganya dari fitnah kubur.” (HR. Ahmad no. 6582 dan At-Tirmidzi no. 1074)
Tapi, ada perbedaa pendapat mengenai tentang kesahihan hadist ini. Beberapa ulama berpendapat bahwa hadist ini adalah hadist dhaif. Imam Tirmizi ketika meriwayatkan hadis ini menjelaskan hadis tersebut adalah hadis gharib, sedangkan Ibnu Hajar al-‘Asqalani menegaskan dalam kitab Fathul Bari sanad hadis ini dhaif .